Oleh:
Okta Viani
Prodi Kepenyuluhan
Jurusan Dharmaduta STABN Sriwijaya
E-mail: oviani436@yahoo.com
Kerukunan beragama
merupakan suatu pondasi penting dalam menciptakan suatu keharmonisan antar
lapisan masyarakat yang berbeda-beda, dan juga untuk menciptakan semangat
kebersamaan dalam hal mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa itu sendiri. Kerukunan umat beragama adalah
hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian,
saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran
agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara. Dalam hal
ini, seharusnya umat beragama dan pemerintah harus melakukan upaya bersama
dalam memelihara kerukunan umat beragama di bidang pelayanan, pengaturan dan
pemberdayaan. Sebenarnya kerukunan antar umat beragama itu dapat diwujudkan,
yaitu dengan cara saling tenggang rasa, saling menghargai, toleransi antar umat
beragama, tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu, melaksanakan
ibadah sesuai agamanya, dan mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya
maupun peraturan negara atau pemerintah.